BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menetapkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk Pilkada serentak 2024. Dalam pengundian yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Balikpapan pada Senin (23/9/2024), pasangan Rahmad Mas’ud dan Bagus memperoleh nomor urut 1, pasangan Rendi dan Eddy mendapat nomor urut 2, serta pasangan Syabani-Syukri mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan untuk Pilkada 2024.
"KPU telah melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024 di Balikpapan," ujar Yudho.
Setelah pengundian, KPU akan membuat berita acara dan surat keputusan resmi terkait nomor urut yang telah ditetapkan. Yudho menjelaskan bahwa nomor urut tersebut akan melekat pada masing-masing pasangan calon hingga pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.
Setelah rapat pleno terbuka, acara dilanjutkan dengan deklarasi kampanye damai oleh ketiga pasangan calon yang disertai penandatanganan oleh partai pengusung. Yudho berharap masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November dapat berlangsung kondusif.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait