Mabuk Miras, Mahasiswi UB Diperkosa Mahasiswa UIN Malang

Avirista Midaada
Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NB yang menjadi korban pemerkosaan melaporkan kasusnya ke polisi. (Foto ilustrasi/iNews)

MALANG, iNewsBalikpapan.id - Mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial NB yang menjadi korban pemerkosaan melaporkan kasusnya ke polisi.  

Didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) LBH Surabaya Pos Malang, NB melaporkan pelaku berinisial IPF, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. 

Penasihat hukum korban, Tri Eva Oktaviani mengatakan, laporan dibuat Senin (14/4/2025) dilengkapi barang bukti lainnya.  "Kami bersama korban, telah membuat laporan ke Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin (14/4/2025) sore. Selain melapor, korban juga sudah menjalani visum tetapi hasil visumnya masih belum keluar," kata Tri Eva Oktaviani, dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, telah menerima laporan dari NB dan tim penasehat hukumnya. Saat ini laporan ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan.

"Kami telah menerima pelaporan dan berlanjut dilakukan pemeriksaan. Yang kami periksa yaitu terduga korban dan satu orang perempuan yang merupakan teman terduga korban," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan serta keterangan yang didapat, terduga korban mengaku telah disetubuhi di saat kondisinya tidak sadar karena mabuk minuman alkohol. 

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ada pemerkosaan atau tidak. Tetapi dari hasil pemeriksaan, korban mengaku telah terjadi persetubuhan di saat kondisinya tidak sadar karena keadaan mabuk," ungkapnya. 

Pihaknya berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan terhadap kejadian dugaan kekerasan seksual tersebut. Termasuk, bakal memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. 

"Kami telah menyiapkan penyelidikan dan penyidikan dan beberapa orang saksi akan kami panggil. Termasuk terduga pelaku akan kami panggil untuk diperiksa," katanya.

Sebelumnya, pria bernama Ilham Rada Firmansyah, mahasiswa Semester 6 Fakultas Sains dan Teknik UIN Malang, mengaku memperkosa mahasiswi Universitas Brawijaya (UB) berinisial B. Dugaan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Joyosuko, Lowokwaru, Kota Malang, pada Rabu 9 April 2025. 

Saat itu Ilham sesuai penuturannya di video yang beredar diduga mengajak B ke kontrakan untuk mabuk minuman keras (miras). Tapi selanjutnya terjadi aksi perbuatan asusila ke B, yang tengah haid dan dalam pengaruh miras. Video pengakuan itu tersebar di medsos dan pesan berantai memperlihatkan terduga pelaku.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network