MEDAN, iNewsBalikpapan.id – Aksi ilegal dua kapal pencuri ikan berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka berhasil digagalkan. Tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kedua kapal tersebut dalam operasi pengawasan laut, Senin lalu.
Yang mengejutkan, seluruh awak kapal ternyata adalah Warga Negara Indonesia (WNI), meski kapal yang mereka operasikan berbendera Malaysia.
Kedua kapal itu kedapatan menangkap ikan tanpa izin resmi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571, kawasan strategis yang kerap menjadi sasaran kapal asing ilegal.
"Mereka ditangkap oleh personel kita yang melakukan operasi dengan Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 di Selat Malaka pada Senin kemarin. Selain melakukan penangkapan secara ilegal, mereka juga menggunakan alat tangkap Pukat Trawl," ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, Kamis (29/5/2025).
Negara Terancam Rugi Hampir Rp20 Miliar
Dari penangkapan dua kapal asing ini, negara berhasil menghindari potensi kerugian ekonomi yang sangat besar.
"Kami hitung potensi kerugian negara dari aspek ekonomi yang dapat diselamatkan sebesar Rp19,9 miliar,"ujar Pung Nugroho Saksono.
Namun, ia menambahkan ada sisi lain yang tak kalah memprihatinkan. Awak kapal yang seluruhnya adalah WNI ternyata bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur resmi alias ilegal.
"Ada yang menarik dari kasus ini, seluruh awak kapal Warga Negara Indonesia, sementara kapalnya berbendera Malaysia," tambahnya.
Motivasi Ekonomi Jadi Pemicu
Para awak kapal tersebut disebut berani mengambil risiko bekerja secara ilegal karena tergiur gaji tinggi di Malaysia. Bahkan, mereka rela membayar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta untuk menyeberang secara ilegal dari Kota Tanjungbalai ke Malaysia.
Praktik ini memperlihatkan persoalan serius dalam perlindungan tenaga kerja dan pengawasan perbatasan laut Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan akan terus memperkuat pengawasan laut, khususnya di wilayah perbatasan seperti Selat Malaka yang rawan terhadap aktivitas illegal fishing.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait