JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada 4–7 Juni 2025. Peringatan ini menyusul pola angin yang cukup kencang di wilayah utara dan selatan Indonesia.
Angin di wilayah utara Indonesia umumnya bertiup dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan 6–30 knot. Sementara di bagian selatan, angin bergerak dari Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan 6–25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi, Laut Banda, dan Samudra Pasifik Utara Maluku,” tulis BMKG dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Kondisi angin tersebut memicu potensi gelombang setinggi 1,25–2,5 meter di beberapa wilayah berikut:
Selat Malaka bagian utara
Samudra Hindia barat Aceh
Samudra Hindia barat Kep. Nias
Samudra Hindia barat Kep. Mentawai
Samudra Hindia selatan NTT dan NTB
Laut Natuna Utara, Laut Sulawesi bagian timur & tengah
Laut Maluku, Laut Banda
Laut Arafuru bagian barat, tengah, dan timur
Samudra Pasifik utara Papua, Maluku, dan Papua Barat
Sementara itu, gelombang lebih tinggi 2,5–4 meter berpeluang terjadi di:
Samudra Hindia barat Bengkulu dan Lampung
Samudra Hindia selatan: Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali
BMKG menekankan bahwa kondisi ini bisa berdampak serius terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan dan pengguna kapal berukuran kecil hingga sedang.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” tulis BMKG.
BMKG mengimbau khusus bagi operator kapal untuk memperhatikan rincian berikut:
Perahu nelayan: risiko tinggi jika angin >15 knot dan gelombang >1,25 m
Kapal tongkang: risiko tinggi jika angin >16 knot dan gelombang >1,5 m
Kapal ferry: risiko tinggi jika angin >21 knot dan gelombang >2,5 m
Dengan cuaca laut yang tidak stabil, BMKG mengajak masyarakat untuk terus memantau pembaruan prakiraan cuaca serta mengikuti arahan otoritas terkait demi keselamatan bersama.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait