Pemerintah Resmi Hapus Batasan Kuota Impor Sapi Hidup

Tangguh Yudha
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. (Foto: dok iNews.id)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Pemerintah resmi menghapus batasan kuota impor sapi hidup. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam rangka menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu di dalam negeri serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Sekarang kita buka lebar. Impor sapi hidup, baik untuk potong, penggemukan, maupun susu, semuanya bebas. Tidak ada lagi kuota-kuota,” ujar Zulkifli Hasan dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2025 di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dengan kebijakan ini, pelaku usaha kini dapat melakukan impor sapi hidup tanpa batasan jumlah, selama memenuhi ketentuan teknis dan kesehatan hewan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan impor sebanyak 2 juta ekor sapi hidup hingga tahun 2029. Dari total tersebut, sebanyak 1,2 juta ekor akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan produksi susu, sedangkan 800.000 ekor sisanya ditujukan untuk konsumsi daging.

“Kita targetkan dalam lima tahun ini impor 2 juta sapi hidup. Tahun ini, target awalnya 250.000 ekor,” jelas Sudaryono.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menjawab meningkatnya kebutuhan protein hewani dan produk susu nasional.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya memperkuat ketersediaan pangan, tetapi juga memberikan stimulus bagi pertumbuhan sektor peternakan dan industri olahan berbasis protein di Indonesia.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network