Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

Puti Aini Yasmin
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo menegaskan 4 pulau polemik masuk wilayah Aceh dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025). (foto: Binti)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan empat wilayah yang sempat menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada Selasa (17/6/2025).

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki masuk ke wilayah administrasi Aceh," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangannya.



Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network