Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih lingkungan oleh para klien pemasyarakatan di sekitar eks Kantor Kelurahan Baru Ulu, sebagai simbol nyata kontribusi mereka kepada masyarakat.
Melalui program ini, Bapas Balikpapan berharap sinergi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin kuat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif menuju era baru penerapan KUHP 2026.
Editor : Mukmin Azis
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
