Dua WNA Malaysia Selundupkan Sabu di Bandara SAMS Sepinggan, BNN Sita Total 11 Kg Narkoba

Mukmin Azis
dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia diamankan usai menyeludupkan sabu via Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.. (Foto:ilustrasi).

BALIKPAPAN, iNewsBalikpapan.id— Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur bersama BNNK Balikpapan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan.

Kepala BNNK Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, mengatakan modus yang digunakan adalah metode body strapping, yaitu sabu ditempel di tubuh pelaku dan dibalut kain ketat agar tidak terdeteksi.

“Mereka menggunakan metode body strapping, sabu ditempelkan di tubuh dan dibalut kain ketat agar tidak terdeteksi,” ujar Kombes Rio, Senin (23/6/2025).

Dua Gelombang Penangkapan WNA Malaysia

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (11/6/2025), saat dua pria Malaysia tertangkap membawa 1.940 gram sabudari Kuala Lumpur. Sembilan hari kemudian, Kamis (20/6/2025), dua WNA lain ditangkap dengan 3.984 gram sabu.

“Total sabu dari dua penangkapan WNA ini hampir enam kilogram. Ini membuktikan Balikpapan mulai menjadi salah satu jalur masuk narkoba jaringan internasional,” jelas Rio.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai Kalimantan Timur, Ditnarkoba Polda Kaltim, Polresta Balikpapan, TNI, dan POM AD.

Selain dua kasus WNA, sejumlah pengungkapan lain terjadi selama Mei hingga Juni 2025. Tiga kasus lain yang diungkap yakni penangkapan tiga perempuan asal Aceh menyelundupkan 1.461 gram sabu, disembunyikan di paha dan area intim. Mereka ditangkap usai mendarat dari Batam. Kemudian, dua pria asal Tanjung Selor membawa 3.755 gram sabu dalam tas ransel menggunakan sepeda motor ke Samarinda. Selanjutnya, Seorang perempuan di Samarinda menerima paket kiriman dari Jakarta berisi 508 butir ekstasi.

IRT Jadi Bandar

Penangkapan awal pada 7 Mei 2025 di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, menemukan 576,89 gram sabu. Tersangka A, seorang ibu rumah tangga, diduga kuat berperan sebagai bandar.

“Kasus itu terus dikembangkan. Hari ini kami melakukan penggerebekan lanjutan ke dua rumah terkait di kawasan yang sama untuk mencari alat transaksi seperti buku rekening,” ungkap Kombes Rio.

Penggerebekan menggunakan dua anjing pelacak K9 Bea Cukai berhasil menemukan buku rekening sebagai barang bukti tambahan.

Dalam dua bulan terakhir, total barang bukti yang berhasil diamankan BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan mencapai 11.725 gram sabu dan 508 butir ekstasi.

“Penangkapan dua WNA ini menjadi peringatan serius bahwa jaringan narkoba internasional telah aktif menyasar Kalimantan Timur. Kita harus bergerak lebih cepat,” tutup Kombes Rio.

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network