KOTABARU, iNewsBalikpapan.id – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Timur (UIP KLT) terus memperkuat legalitas aset ketenagalistrikan dengan mempercepat proses sertifikasi tapak Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus memastikan setiap aset memiliki landasan hukum yang kuat.
Kegiatan sertifikasi ini dilakukan oleh PLN UIP KLT bersama Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 4 (UPP KLT 4) selaku direksi pekerjaan. Dalam rentang pertengahan hingga akhir Juli 2025, tim PLN secara aktif menjalin koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik di tingkat Kabupaten Kotabaru maupun Provinsi Kalimantan Selatan.
General Manager PLN UIP KLT, Raja Muda Siregar, menegaskan pentingnya sertifikasi sebagai bagian dari manajemen risiko jangka panjang PLN.
“Setiap infrastruktur kelistrikan harus berdiri di atas fondasi hukum yang kuat. Sertifikasi lahan ini bukan sekadar administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan keamanan operasional dan mencegah potensi sengketa di masa mendatang,” ujar Raja.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait