Prostitusi Online Diduga Marak di IKN, Kepala Otorita Klaim Sudah Ditertibkan

Achmad Al Fiqri
Otorita IKN mengklaim kawasan calon ibu kota baru kini sudah bebas dari praktik prostitusi. (Foto: ilustrasi/Associated Press)

JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara terkait dugaan maraknya praktik prostitusi di kawasan ibu kota baru.

Basuki mengklaim, pihaknya sudah melakukan penertiban sejak April lalu. Tercatat, ada 8 lokasi prostitusi yang dibongkar pihak otorita bersama Satpol PP Penajam Paser Utara. 

Para pelaku prostitusi menggunakan warung sebagai kedok untuk menjajakan diri kepada pelanggan. Mereka beroperasi di wilayah sekitar IKN, seperti, Kecamatan Sepaku yang saat ini berkembang pesat. 

"Yang saya tahu pada waktu Ramadan, itu ada prostitusi itu. Kemudian kami gabungan, dengan kepolisian, Satpol PP Kemudian deputi pengendalian pembangunan kami sendiri turun. Ada 8 warung yang kami selesaikan waktu itu," jelas Basuki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). 

Mantan menteri PUPR era Jokowi itu pun mengklaim jika kawasan IKN kini sudah bebas dari praktik prostitusi termasuk prostitusi online. 

"Bukan di IKN-nya bos. Kalau di IKN-nya nggak, itu di daerah Sepaku yang sekarang sudah berkembang," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktik prostitusi di kawasan IKN diduga semakin marak. Para pelaku beroperasi dari penginapan maupun menyewa rumah kost.

PSK ini menjajakan diri melalui aplikasi online. Para pelaku mematok tarif sekali kencan mulai Rp300.000 hingga Rp700.000.

"Kalau yang ada yang online sekarang ternyata itu recycle informasinya. Menurut deputi pengendalian kami, sekarang sudah nggak ada," tambah Basuki.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network