JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Propam Polri menangkap empat orang polisi di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Anggota Polri yan bertugas di Polres Nunukan tersebut diduga menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui Pulau Sebatik. Salah satu yang ditangkap adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.
"Iya benar. (kasus) Lundup (penyelundupan) sabu," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Penangkapan polisi nakal ini dilakukan di Pulau Sebatik, tepatnya wilayah Aji Kuning, Nunukan pada Rabu (9/7/2025). Brigjen Eko memastikan seluruh pihak yang ditangkap berstatus sebagai polisi.
"Tidak ada sipil, 4 polisi semua," ujar Brigjen Eko.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait