Puluhan Bayi Dijual ke Singapura via Pontianak Modus Adopsi, Pelaku Patok Harga Rp16 Juta per Anak 

Agus Warsudi
Polda Jawa Barat membongkar sindikat penjualan bayi ke Singapura melalui Pontianak, Kalimantan Barat. (Foto: Ilustrasi/ist)

Bayi-bayi itu dititipkan di penampungan Bandung untuk dirawat kemudian dibawa ke Jakarta dan selanjutnya diterbangkan ke Pontianak. Polisi yang melakukan pengembangan kasus menangkap 12 tersangka, semuanya perempuan dan memiliki peran berbeda-beda. 

Menurutnya, para pelaku membeli bayi sejak masih dalam kandungan dengan bujuk rayu dan membiayai persalinan ibu korban. Bayi-bayi tersebut kemudian dirawat hingga berumur tiga bulan.

"Setelan bayi lahir, para pelaku membuatkan dokumen dan identitas palsu korban. Kemudian, sindikat menjual bayi tersebut ke warga Singapura," ujarnya.

Pelaku SH menjual bayi itu ke Singapura dengan modus adopsi berbekal dokumen dan identitas palsu.

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network