JAKARTA, iNewsBalikpapan.id– Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa proses pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat bergantung pada kesiapan anggaran pemerintah. Hal ini disampaikannya menanggapi sorotan publik terhadap belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) resmi soal pemindahan pusat pemerintahan.
Pembangunan IKN Masih Sesuai Jalur Anggaran
Menurut Dasco, meskipun pembangunan IKN sudah berjalan dan didasari oleh undang-undang serta perencanaan pemerintah, proses percepatan tetap harus mengacu pada realitas fiskal negara.
"IKN itu kan sudah ada undang-undangnya, perencanaannya juga sudah dibuat. Tapi tetap harus dilihat dari kesiapan anggaran," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia menilai, hingga saat ini pembangunan IKN masih berjalan sesuai dengan anggaran yang telah disetujui. Namun, untuk mempercepat pemindahan dan operasionalisasi IKN, dibutuhkan kejelasan fiskal yang lebih besar.
Dorongan Keppres dan Wapres Berkantor di IKN
Desakan publik terhadap pemerintah agar segera menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota, serta dorongan agar Wakil Presiden mulai berkantor di IKN, menjadi isu strategis. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat proses pembangunan kawasan Indonesia Timur sekaligus menegaskan keseriusan negara dalam perpindahan pusat pemerintahan.
Anggaran 2026 Masih Tanda Tanya
Ketika ditanya soal alokasi anggaran untuk IKN pada tahun 2026, Dasco belum bisa memberikan kepastian.
“Saya belum tahu apakah anggaran 2026 akan bertambah atau tidak. Tapi pemerintah punya target kapan pemindahan bisa dilakukan. Target itu sudah ada,” jelasnya.
Pernyataan Dasco memperkuat bahwa masa depan IKN tak hanya bergantung pada konstruksi fisik, tetapi juga keputusan politik strategis, termasuk ketersediaan anggaran dan penegasan Keppres. Publik kini menanti langkah konkret pemerintah untuk menjamin kelanjutan dan keberhasilan megaproyek ini.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait