JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, ditangkap Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025) malam.
Azis ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah menghadiri rakernas Partai Nasdem. Penangkapan ini dilakukan menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sulawesi Tenggara.
"Sudah (diamankan) semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. (Diamankan) setelah selesai rakernas," ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada iNews.id, Jumat (8/8/2025).
Setelah ditangkap, Abdul Azis langsung menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulsel. Politikus Partai Nasdem itu akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
"Jam 15.00 WIB Insya Allah tiba di K4 (KPK)," kata Fitroh.
Sebelumnya OTT KPK di Sultra, pada Kamis (7/8/2025) diwarnai drama. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebutkan jika Abdul Azis tertangkap OTT tersebut.
Namun, pernyataan Tanak dibantah politikus Nasdem, Sahroni. Dia menyebut Abdul Azis tidak kena OTT KPK dan dibuktikan dengan kemunculannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
KPK kemudian merilis OTT di tiga daerah sekaligus pada Kamis yakni, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait