Selebgram Azizah Salsha Laporkan YouTuber Bigmo ke Bareskrim terkait Fitnah, Tutup Pintu Damai

Putranegara Batubara
Selebgram Azizah Salsha resmi melaporkan  akun TikTok dan YouTube ke Bareskrim Polri terkait dugaan fitnah. (foto: ilustrasi)

Dipo menambahkan, selama ini Azizah sudah sering memaafkan akun media sosial yang kerap memfitnahnya. Namun kali ini, pihaknya tidak akan menoleransi meski sudah memaafkan secara pribadi.

Dalam laporannya, dua akun tersebut disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," ujar Anandya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network