JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa mantan Ketua KPK, Abraham Samad terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Rabu (13/8/2025) hari ini.
Melalui pesan singkat, Abraham Samad mengaku pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"(Pemeriksaan) pukul 10.00 WIB pagi," kata Abraham melalui pesan singkat, Rabu (13/8/2025).
Laporan tudingan ijazah palsu Jokowi sebelumnya sudah naik tahap penyidikan. Sebanyak 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin pada awal pekan ini menyebut Abraham Samad sudah menerima surat panggilan dan akan mendatangi Polda Metro Jaya.
“(Abraham Samad) terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya,” ungkap Ahmad.
Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) sebelumnya mengungkapkan ada 12 orang yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Salah satunya adalah mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait