Presiden Prabowo Perintahkan Polisi dan TNI Tindak Tegas Massa Anarkis!

Felldy Utama
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI/Polri menindak tegas massa anarkis. (Foto: Sekretariat Presiden/YouTube)

Terkait insiden mobil rantis Brimob yang menabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas, Kapolri memastikan akan dilakukan secara cepat dan transparan. 

Dia mengaku telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangani kasus ini secara maraton sehingga perkembangan kasus bisa segera diinformasikan kepada masyarakat luas.

Kapolri juga memerintahkan sidang etik terhadap pelaku dijadwalkan berlangsung dalam waktu satu minggu sejak penanganan kasus dimulai. Apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, dia tidak menutup kemungkinan prosesnya akan dilanjutkan ke jalur pidana.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network