JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komisi I DPR mengusulkan pembatasan akun media sosial (medsos). Usulan ini untuk membatasi seseorang memiliki banyak akun yang berpotensi disalahgunakan.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama YouTube, Meta, dan TikTok, anggota Komisi I DPR Oleh Soleh menyatakan, keberadaan second account atau akun ganda sangat merusak dan bisa disalahgunakan.
"Soal akun ganda Pak, baik di YT di IG di TikTok. Akun ganda ini sangat, sangat, sangat merusak karena bisa disalahgunakan. Pada akhirnya bukan mendatangkan manfaat bagi masyarakat bagi pemakai yang asli tentunya," ujar Oleh di Gedung DPR, Senayan, dikutip Minggu (14/8/2025).
Oleh menegaskan, akun ganda menjadi ancaman meski menguntungkan bagi platform medsos. Dia menyinggung buzzer yang justru mengalahkan sosok berkualifikasi di medsos.
"Akibat buzzer, orang yang nggak qualified menjadi terkenal, menjadi artis, menjadi apa, menjadi wah, menjadi super gitu dan dia malah mengalahkan orang yang qualified gitu. Nah ini kan juga sangat merusak, Pak," tegasnya.
Tidak hanya itu, politisi PKB itu juga meminta platform medsos membatasi kepemilikan akun, baik perorangan maupun perusahaan.
"Hanya satu akun asli saja. Tidak boleh satu orang memiliki akun ganda. Baik perusahaan, lembaga, maupun personal," ucap Oleh.
Karena itu, Oleh meminta penyedia platform medsos untuk menyiapkan strategi untuk menyaring keberadaan akun ganda.
"Ini satu-satunya cara itulah yang bisa menghandle berbagai ilegal konten-konten, karena kebanyakan ilegal content lah yang memproduksi hal-hal yang bersifat negatif," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait