Kasat Samapta menegaskan, hingga kini tim penyidik masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan itu.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana,” ucapnya.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
