JAKARTA, iNewsBalikpapan.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi penggalan pengucapan sumpah yang dipimpin Prabowo.
Berikut nama-nama yang dilantik sebagai Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie, ketua merangkap anggota.
2. Ahmad Dofiri.
3. M Mahfud MD.
4. Yusril Ihza Mahendra.
5. Supratman Andi Agtas.
6. Otto Hasibuan.
7. Listyo Sigit Prabowo.
8. Tito Karnavian.
9. Idham Azis.
10. Badrodin Haiti.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
