HONG KONG, iNewsBalikpapan.id – Kebakaran hebat yang melanda blok apartemen Wang Fuk Court di Distrik Tai Po, Hong Kong, menyisakan duka mendalam bagi Indonesia. Menurut data terbaru Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong, sebanyak 42 pekerja migran Indonesia (PMI) masih dinyatakan hilang dalam insiden yang menewaskan sedikitnya 146 orang itu.
Peristiwa yang membakar tujuh dari delapan menara hunian tersebut terjadi pekan lalu dan langsung menjadi salah satu bencana paling mematikan di Hong Kong dalam beberapa dekade terakhir.
Kompleks tersebut diketahui dihuni banyak pekerja rumah tangga asing, termasuk komunitas Indonesia dan Filipina yang menjadi tulang punggung sektor perawatan lansia di kota itu.
Mayoritas Pekerja Migran di Gedung Berasal dari Indonesia
Dari sekitar 230 pekerja rumah tangga asing yang tinggal dan bekerja di Wang Fuk Court, 140 di antaranya adalah warga Indonesia. Mereka menetap di unit-unit apartemen yang sama dengan majikan, sesuai peraturan pemerintah Hong Kong yang mewajibkan asisten rumah tangga tinggal serumah dengan pemberi kerja.
Kondisi tinggal yang penuh sesak memperbesar risiko keselamatan pekerja, terlebih banyak di antara mereka yang bertugas merawat para penghuni lanjut usia di gedung 31 lantai tersebut.
Sembilan PMI Tewas, Dua Dirawat, 42 Hilang
KJRI Hong Kong memastikan sembilan pekerja Indonesia meninggal dunia akibat kebakaran, bertambah dari sebelumnya tujuh orang.
Selain itu, dua PMI masih menjalani perawatan di rumah sakit, sementara 42 orang lainnya belum ditemukan, menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga di tanah air.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
