JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pandji dilaporkan atas materi stand up comedy dalam pertunjukan Mens Rea yang dianggap merendahkan, memfitnah, dan menimbulkan kegaduhan.
"Menurut kami beliau (Pandji) merendahkan, memfitnah dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media dan memecah belah bangsa gitu," ujar pelapor sekaligus Persidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid, dikutip Kamis (8/1/2026).
Dia mengatakan materi stand up Pandji menimbulkan keresahan di kalangan pemuda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
"Menimbulkan keresahan terhadap khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah," tutur dia.
Diketahui, stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan spesial Mens Rea menjadi perbincangan publik. Dalam materinya, Pandji salah satunya menyinggung aturan soal ormas keagamaan diizinkan mengelola tambang.
"Politik balas budi, betul. Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lu sesuatu, tapi lu kasih gue sesuatu lagi. Emang lu pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Kenapa kira-kira? Karena diminta suaranya, gue kasih sesuatu yang lu suka. Happy lah. Ormas agama ngurus tambang? Happy lah," kata Pandji dalam tayangan Mens Rea.
Dia mengatakan sejatinya seluruh ormas keagamaan ditawari izin pengelolaan tambang tersebut. Namun, menurut dia, hanya ormas Islam yang menerima tawaran itu.
"Dan, biar kita adil, sebenarnya gak cuma ormas Islam saja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Ormas Islam, Alhamdulillah, rezeki anak soleh. Masa ditolak? Ini pasti karena aku rajin salat," kata dia.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait
