JAKARTA, iNewsBalikpapan.id - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah angkat bicara terkait pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi. Muhammadiyah membantah melaporkan Pandji terkait pertunjukan stand up comedy Mens Rea.
PP Muhammadiyah menyatakan pelaporan ke Polda Metro Jaya bukan merupakan sikap resmi dari organisasi.
"Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah," tulis keterangan resmi PP Muhammadiyah, Jumat (9/1/2026).
Dalam pernyataannya, Muhammadiyah menegaskan menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan hingga penyelesaian masalah secara arif dan bijaksana.
"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," tegas PP Muhammadiyah.
Muhammadiyah menyebut langkah hukum adalah hak tiap warga negara. Namun, Muhammadiyah kembali menegaskan jika laporan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan cerminan sikap organisasi.
Penegasan serupa disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla, Dia menegaskan, secara kelembagaan, organisasinya tidak terlibat dan bukan bagian dari pihak pelapor.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
