Dia mengatakan, pihak yang memiliki latar belakang alumni Muhammadiyah bisa saja berkumpul, namun hal itu tidak mewakili organisasi otonom (ortom) resmi di bawah Muhammadiyah.
"Kalau mengatasnamakan siapa saja orang kalau alumni Muhammadiyah (bisa saja). Tapi kalau ortom, enggak, enggak. Kita tidak tahu, kita bukan bagian dari yang melapor itu," ujar Dzulfikar saat dikonfirmasi iNews, Jumat (9/1/2026).
Sebelumnya, Aliansi Muda Muhammadiyah bersama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya. Aduan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pandji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy yang dia bawakan dalam acara Mens Rea. Materi stand up comedy menyinggung dan dinilai merugikan organisasi Islam besar di Indonesia.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
