Rekonstruksi Pembunuhan di Balikpapan: Pelaku Buang Korban ke Laut Saat Masih Hidup

Mukmin Azis
Tersangka Sumarni Alias Marni saat memperagakan adegan rekonstruksi di Mako Polsekta Balikpapan Barat.(Foto: Mukmin Azis)

Pihak keluarga korban menyatakan keberatan atas sejumlah adegan yang diperagakan, terutama terkait kronologi di dalam rumah sebelum korban dibuang. Keberatan tersebut dicatat oleh jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Balikpapan, Muhammad Mirhan, sebagai bagian dari proses hukum.

“Catatan dari keluarga korban akan menjadi perhatian dalam tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Polisi menegaskan rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Seluruh keterangan dan adegan akan dianalisis secara mendalam guna memastikan pengungkapan kasus sesuai fakta hukum yang sebenarnya.



Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network