Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respon Prabowo

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (Foto: dok. Sekretariat Presiden)

WASHINGTON DC, iNewsBalikpapan.id - Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan sejumlah kebijakan tarif global Presiden Donald Trump memantik respons dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

 Meski keputusan itu menyatakan bahwa Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), tak lama berselang Trump kembali mengumumkan tarif impor global baru sebesar 10 persen.

Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah Indonesia menghormati proses politik yang berlangsung di Amerika Serikat sekaligus menyiapkan langkah antisipatif.

 “Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya,” ujar Prabowo di Washington DC, dikutip Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, kebijakan tarif baru sebesar 10 persen yang diumumkan Trump justru dinilai masih berada dalam batas yang dapat dikelola oleh Indonesia.

“Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10 persen),” tambahnya.

Editor : Mukmin Azis

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network