TANJUNG REDEB, iNewsBalikpapan.id – Satresnarkoba Polres Berau melakukan penggerebekan ke sarang bandar narkoba di di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Senin (27/4/2026) lalu.
Dalam penggerebakan yang dilakukan jelang Magrib tersebut, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar.
"Sekitar pukul 16.30 WITA kami menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Gunung Tabur. Tim kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut," jelasc Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto, Jumat (1/5/2026).
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria berinisial IJ (34) di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat dilakukan penggeledahan rumah serta kendaraan, polisi menemukan barang bukti berupa 59 bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 30 gram.
Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, seperti timbangan digital, plastik klip, pipet, serta dua unit handphone.
"Seluruh barang bukti ditemukan saat proses penggeledahan dan diakui sebagai milik tersangka. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
