Tangis Korban di Sidang Kasus Solar: Rp20 Miliar Tak Kunjung Kembali, Potensi Bengkak Rp80 Miliar

Mukmin Azis
Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan solar kembali digelar di Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (4/5/2026).(Foto: Mukmin Azis)

Majelis hakim yang dipimpin Indah Novi Susanti juga mengingatkan terdakwa untuk mematuhi status sebagai tahanan kota dan wajib hadir dalam setiap persidangan.

Hakim membuka peluang penyelesaian damai melalui perundingan kedua pihak, termasuk opsi mekanisme keadilan restoratif. Namun korban menilai upaya tersebut sudah terlambat karena perkara telah berjalan lebih dari 13 tahun.

Kini, korban berharap proses hukum dapat memberikan keadilan dan haknya bisa kembali.
“Saya cuma ingin hak saya kembali,” ucapnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Kamis (7/5/2026) dengan agenda berikutnya untuk memperjelas nilai kerugian dan kemungkinan penyelesaian perkara.

Editor : Mukmin Azis

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network