Manajer Kopdes Merah Putih Siap-siap Jadi Petugas Koperasi, Status Pegawai BUMN hanya 2 Tahun

Tangguh Yudha
Ilustrasi, manajer Koperasi Desa Merah Putih hanya berstatus sebagai pegawai BUMN selama dua tahun. (Foto: Istimewa).

Sekadar diketahui, hingga penutupan rekrutmen pada 25 April 2026 lalu, tercatat sebanyak 639.732 orang yang melamar. 483.648 orang di antaranta dinyatakan lolos tahap awal.

"Pelamar yang menyampaikan kelengkapan administrasi sebanyak 487.819 orang dan yang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak 483.648 orang," ungkapnya.

Zulhas menambahkan, proses seleksi telah memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026. Ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan metode yang digunakan sama dengan seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang digelar di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network