KATINGAN, iNewsBalikpapan.id – Upaya pencarian Aiptu Sumariyanto, anggota Polres Katingan yang hilang dalam penggerebekan bandar narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya membuahkan hasil.
Jasad Aiptu Sumariyanto ditemukan tim SAR gabungan di Sungai Katingan, sekitar 8 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara, tepatnya di Desa Rantau Asem, Kabupaten Katingan, Minggu (5/7/2026) pagi.
Saat ditemukan, jasad personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan itu sudah membengkak karena diperkirakan telah berada di dalam air selama beberapa hari.
Korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palangkaraya untuk menjalani proses autopsi oleh tim dokter forensik.
Kedatangan jenazah di RS Bhayangkara Palangkaraya disambut isak tangis keluarga dan rekan-rekan sesama anggota Polri. Mereka mengaku sangat kehilangan sosok polisi berdedikasi yang gugur saat menjalankan tugas negara memberantas narkoba.
Setelah menjalani autopsi, jenazah Aiptu Sumariyanto diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Kabupaten Katingan melalui upacara pemakaman kedinasan Polri.
Tim SAR gabungan sebelumnya juga telah menemukan jenazah korban pertama, yakni Bripda Nopandri Ramadhana, pada Sabtu (4/7/2026) sore. Jasad korban ditemukan di Desa Tumbang Lahang, atau sekitar 36,4 kilometer dari titik awal dinyatakan hilang.
Keduanya sebelumnya berusaha menyelamatkan diri dengan terjun ke sungai setelah diserang massa saat menjalankan operasi penangkapan terduga pengedar narkoba di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis (2/7/2026) dini hari yang lalu.
Dengan demikian, total tiga anggota Polres Katingan menjadi korban gugur dalam penggerebekan tersebut. Aipda Yudhie Perdana Putra sebelumnya ditemukan tewas akibat luka senjata tajam setelah diduga dianiaya kelompok bandar narkoba.
Pihak kepolisian menegaskan masih terus melanjutkan proses penyidikan intensif guna memburu dan mengungkap seluruh pelaku penyerangan keji yang menyebabkan gugurnya personel Satresnarkoba Polres Katingan ini.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
