TENGGARONG, iNewsBalikpapan.id – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara meringkus dua pemuda yang selama ini menjadi target operasi polisi.
Kedua pemuda yang ditangkap berinisial DA (25) dan I (24). Mereka diamankan di area parkir Hotel Lisha, Tenggarong, pada Jumat (24/7/2026).
Kasat Resnarkoba AKP Aulia Hadi Rahman menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tenggarong.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi bukti yang cukup, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.
"Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu target Operasi Antik Mahakam 2026, yakni DA. Saat itu ia baru turun dari mobil dan berjalan menuju lobi Hotel Lisha. Di dalam mobil, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial I," kata AKP Aulia Hadi Rahman, Minggu (26/7/2026).
Usai keduanya diamankan, polisi langsung menggeledah badan, pakaian, serta mobil yang mereka gunakan. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 62,06 gram.
Barang tersebut disimpan di dalam kantong kain hitam yang diletakkan di bawah jok dan bagian atas dasbor mobil. Tak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Mulai dari satu unit timbangan digital, plastik klip untuk mengemas sabu, serta dua unit telepon genggam yang kini masih diperiksa guna mengembangkan penyelidikan.
"Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres Kukar untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Aulia.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
AKP Aulia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun transaksi narkoba di lingkungan sekitar.
"Silakan segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait
