JAKARTA, iNews.id -Ancaman kejahatan siber yang rentan menjadikan anak sebagai korbannya harus menjadi perhatian serius orang tua mengingat Internet kini telah menjadi kebutuhan untuk anak khususnya penggunaan internet dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
.Selama tahun 2017-2019 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap data bahwa terdapat 1940 anak telah menjadi korban kejahatan online. Bukan hanya sebagai korban, bahkan anak juga berperan sebagai pelakunya.
“Hal yang menjadi miris dari data tersebut terdapat 329 anak menjadi korban kejahatan seksual online, dan yang lebih miris lagi anak pelaku kejahatan seksual 299 anak,” Ujar Desi Purnama, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum SMAN 70 Jakarta.
Di antaranya terdapat beberapa alasan yang membuat anak-anak termotivasi untuk mengakses internet. Menurut data dari Unicef tahun 2017, anak-anak biasanya mencari informasi. Namun internet diibaratkan seperti hutan yang di dalamnya terdapat apa saja, sehingga bila anak mengakses internet tanpa pendampingan hal tersebut akan berbahaya. Alasan anak bermain internet juga ditenggarai untuk terhubung dengan teman-temannya, baik lama maupun baru yang tidak diketahui seperti apa, karena itu tetap perlu pendampingan anak.
Motivasi lainnya anak membuka internet adalah karena sebagai hiburan seperti bermain game dan sosial media.
“Informasikan kepada anak, apalagi sekarang dalam proses belajar di rumah. Kita beritahu apa pentingnya, yang ada benefit for us,” tutur Desi.
Agar mencegah hal yang tak diinginkan, orang tua dapat menginformasikan kepada anak manfaat positif internet seperti memudahkan mendapat informasi bahkan dengan fasilitas internet orang dapat memasarkan barang produksi mereka. Tak heran kalau orang menggunakan internet sebagai bagian hidup. Internet juga dipakai untuk komunikasi dengan orang bahkan komunitas sekaligus.
“Peran keluarga, terutama orang tua merupakan pendidik utama dan pertama bagi manusia. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang dialami oleh anak dalam berinteraksi serta di sinilah anak mendapatkan nilai-nilai dan kebiasaan di dalamnya,” kata Desi.
Oleh karena itu orang tua memiliki tanggung jawab memberikan nilai-nilai dan kebiasaan sesuai dengan ajaran agama. Namun permasalahannya adalah bagaimana dengan peran orang tua yang tidak memiliki pengetahuan dan kepahaman akan tanggung jawab dalam mengawasi anak menggunakan internet.
Untuk mewujudkan perlindungan anak oleh orang tua perlu adanya fungsi proteksi dengan meningkatkan keamanan konten. Perlu juga perhatian khusus dari orang tua untuk memberikan informasi tentang risiko berbahaya berkenalan di dunia maya. Orang tua juga perlu terlibat dalam keamanan digital anak. Orang tua juga tetap memotivasi anak, bahwa tetap ada informasi berharga di internet dan harus ada kader-kader untuk teladan yang menanamkan keamanan intenet untuk anak.
Webinar Literasi Digital merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Webinar kali ini juga mengundang nara sumber seperti Monica Eveline Digital Strategic Diana Bakery, Maman Suherman seorang Pakar Literasi Digital, dan Asep H. Nugroho Dosen Fakultas Teknik UNIS.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Editor : Mukmin Azis
Artikel Terkait