Pembatasan Usia 65 Tahun, Pasutri Asal Blora Ini Ikhlas Gagal Naik Haji

Heri Purnomo
Hartono menunjukkan berkas pendaftaran haji. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab, yakni usia di atas 65 tidak diperbolehkan naik haji, Pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Blora, Hartono-Sumarni kembali tertunda untuk berangkat haji ke tanah suci. Keduanya seharusnya berangkat tahun 2020 lalu.

Namun karena pandemi Covid-19, mereka tidak jadi berangkat. Setelah mulai kembali normal di tahun 2022, keberangkatan mereka kembali tertunda lagi menyusul pembatasan usia di atas 65 tahun.

Pasutri asal Kelurahan Tempelan, Kabupaten Blora ini akhirnya hanya bisa pasrah dan ikhlas.  "Saya ini tertunda ikhlas, tidak ada masalah bagi saya. Sudah kehendak Illahi. Saya ini niat sudah saya wiradati (usahakan) dengan membayar lunas, termasuk kesehatan saya jalani, sekali lagi saya ikhlas lahir batin," kata Hartono, Rabu (1/6/2022).  

Hartono mengaku, dia dan istrinya seharusnya sudah berangkat di tahun 2020. Namun karena pandemi selama dua tahun, tidak ada pemberangkatan haji. Kini ditambah tahun ini ada kebijakan Pemerintah Arab Saudi, sehingga sudah tiga kali pemberangkatannya tertunda.

 "Untuk teman teman saya yang tidak jadi berangkat, saya berpesan untuk mengikhlaskan saja. Bukan berarti gagal namun tertunda, semua sudah diatur," ucapnya. 

Editor : Mukmin Azis

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network