JAKARTA, iNews.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi kasus saling tembak dua polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore. Brigadir J tewas usai ditembak oleh Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam.
"Peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dimana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata pistol ke kepala istri kadiv propam," kata Ramadhan.
Kemudian saat Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, sontak istri kadiv berteriak hingga memancing perhatian Bharada E. Kemudian dengan segera, lanjut Ramadhan, Bharada E menghampiri sumber suara yang justru membuat Brigadir J menjadi panik.
"Mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu, berada di lantai atas. Menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu sekitar 10 Meter. Saat Bharada E bertanya ada apa, namun direspon dengan tembakan yang dilakukan brigadir J," tutur Ramadhan.
Brigadir J terlebih dahulu menembak Bharada E. Saat itu Bharada E memergoki Brigadir J yang diduga hendak melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam.
Brigadir J diketahui merupakan sopir pribadi istri Kadiv Propam.
"Perlu kami sampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri, karena ancaman dari Brigadir J itu sendiri," tutur Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Setelah terkejut menerima tembakan timah panas yang meleset, keduanya melancarkan aksi saling tembak yang berakhir dengan Brigadir J yang tewas seketika.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," ujar Ramadhan.
Saat ini, jenazah Brigadir J telah dibawa kembali ke keluarganya dan hendak dimakamkan di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Kendati demikian, dia menyampaikan proses penyelidikan tetap berlangsung oleh Polres Jakarta Selatan.
Editor : Mukmin Azis