get app
inews
Aa Read Next : Gerbong Mutasi Polri, Kombes Pol Juda Nusa Putra Jabat Dirreskrimsus Polda Kaltim

 Irjen Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan, Kadiv Propam Polri Diserahkan ke Wakapolri

Senin, 18 Juli 2022 | 20:09 WIB
header img
Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri (Foto: dok Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id -  Irjen Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menekankan, jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawabnya atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.  "Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.  "Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.
 
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.  Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut