JAKARTA,iNewsBalikpapan.id - Dari Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di SICC Sentul, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah (pemda) terkait penggunaan anggaran.
Hal itu disampaikan Sigit saat menjadi pembicara di acara Rakornas bertajuk 'Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi'.
"Sering menjadi masalah ada keraguan terkait pemanfaatan pengunaan dana tersedia di daerah. Saya minta pada rekan-rekan khususnya satgas dan teman-teman yang terlibat di dalamnya untuk betul-betul berikan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran," kata Sigit.
Kapolri menjelaskan, penggunaan APBN maupun APBD menjadi salah satu yang diharapkan dapat memutar roda perekonomian, selain investasi. Hal itu mengingat jika terserap dengan baik, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,6-1,7 persen.
"Baik dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan lain-lain. Pastikan bisa terserap kalau Pak Presiden minta di atas 90 persen bagaimana caranya sehingga putaran di daerah bisa berjalan," ujar Sigit.
Karena itu, Kapolri menegaskan kepada seluruh personel kepolisian harus melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran yang ada.
"Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga tidak adalagi keraguan gunakan dana-dana yang ada," ucap Sigit.
Sementara itu, ia juga mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog.
Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga, di awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan.
"Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik. Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itupun bisa dilakukan," tutur Sigit.
Editor : Mukmin Azis