JAKARTA, iNews.id - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pemblokiran tersebut terhitung hari ini.
Delapan PSE yang diblokir tersebut yakni Yahoo search engine atau mesin carinya, Steam, Dota, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, Xandr.com, dan PayPal.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan, dalam jumpa pers pada Jumat, 29 Juli memberikan tenggat waktu kepada sepuluh platform untuk segera melakukan pendaftaran.
Mereka diberi waktu hingga Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB. Berikut 10 Platform yang diberi tenggat waktu:
1. Amazon (E-commerce)
2. PayPal
3. Yahoo (search engine)
4. Bing (search engine)
5. Steam
6. Dota
7. Counter Strike: Global Offensive
8. Epic Games
9. Battlenet
10. Origin.
Editor : Mukmin Azis