JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan jasa pengiriman JNE telah mengubur beras bantuan sosial (bansos) Covid-19 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Depok, Jawa Barat sejak 5 November 2021. Totalnya mencapai 3.675
"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Menurut Ramadhan, total dari bantuan sosial yang dikubur di dalam tanah tersebut sebanyak 3.675 kilogram beras.
"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kg atau 289 karung atau setara dengan 139 keluarga penerima manfaat," ujar Ramadhan.
Dalam hal ini, Polri, kata Ramadhan akan membuat administrasi penyelidikan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi, beras, bantuan sosial sembako.
"Kemudian melaksanakan pemeriksan dokumen terkait dengan pengadaan bantuan covid tahap 2 dan tahap 4 serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial pemerintah.
Kepolisian sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin dan pihak Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih.
Editor : Mukmin Azis