get app
inews
Aa Read Next : Wanita di Tarakan Ditangkap Polisi Gegara Jual Togel Via WA

Kangen Istri dan Anak, Wahyudi Kabur dari Tahanan Polsek Tenggarong

Senin, 08 Agustus 2022 | 20:22 WIB
header img
Tahanan Polsek Tenggarong, Wahyudi ditangkap tim gabungan setelah sempat kabur selama 7 hari. (Foto: iNews.id/Dzul Ash)

TENGGARONG, iNews.idPelarian tahanan Polsek Tenggarong bernama Wahyudi berakhir ditangan Polisi. Tahanan kasus penggelapan motor itu ditangkap di wilayah perbatasan Kutai Kartanegara-Samarinda-Bontang, Kalimantan Timur.

Wahyudi disebut kabur dari selnya selama sepekan. Selama dalam pelarian, Wahyudi luntang-lantung karena tak punya uang.

Kapolsek Tenggarong AKP Yasir mengatakan, pelaku ditangkap berkat kerja keras petugas gabungan Polsek dan Polres Kutai Kartanegara serta Polresta Samarinda di Bontang, pada Minggu (7/8/2022).

"Alasan Wahyudi kabur dari tahanan Polsek Tenggarong karena kangen dengan buah hatinya yang tinggal di Bontang bersama istrinya," ujar Yasir, Senin (8/8/2022).

Mengetahui adanya tahanan yang kabur, Polsek Tenggarong bersama anggota Polres Kukar langsung mengumpulkan informasi keberadaan pelaku. Pengejaran membutuhkan waktu 6 hari hingga kemudian dilakukan penangkapan.

"Pelaku ini lari dari Tenggarong sempat menumpang orang minta diantar ke Loa Kulu kemudian ke Loa Janan, baru dia berangkat ke Bontang. Setelah sampai di Bontang karena tidak punya uang, dia kembali minta diantar orang tapi tak dibayar," katanya.

Dari pengembangan, diperoleh informasi ada masyarakat yang mengenalinya. Ternyata benar itu pelaku dan dilakukan penangkapan di jalur poros Samarinda-Tenggarong, tepatnya di Kelurahan Pinang dekat vila-vila. Saat penangkapan tidak ada perlawanan, karena kaki pelaku sakit akibat menginjak beling," ujar Yasir.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut