Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Tanker Pertamina Muat 1,8 Juta Barel BBM Tertahan di Selat Hormuz, Ini Kata Dubes Iran
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Sudah Siapkan Skema Kenaikan Harga BBM Subsidi

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:13 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Pemerintah Sudah Siapkan Skema Kenaikan Harga BBM Subsidi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan melaporkan skema kenaikan BBM subsidi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Raka Dwi Novianto/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyiapkan skema kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, dalam waktu dekat akan melaporkan skema tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Skemanya pemerintah sudah siapkan beberapa alternatif, dan tentu kita akan dalam waktu dekat akan dilaporkan ke bapak Presiden," ujar Airlangga di Komplek Istana, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Airlangga menambahkan, kenaikan harga BBM subsidi diumumkan usai pemerintah mendapatkan skenario yang sesuai.

"Menunggu dari skenario yang diambil nanti," katanya.

Sebelumnya Presiden Jokowi buka suara mengenai isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Menurutnya, keputusan tersebut harus dikalkulasikan secara hati-hati.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak jadi semuanya harus diputuskan secara hati-hati dikalkulasi dampaknya," ucap Jokowi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Keputusan menaikan harga BBM, diharapkan tidak berpengaruh terhadap penurunan daya beli dan kenaikan inflasi.

"Jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga. Kemudian juga nanti yang harus dihitung juga menaikkan inflasi yang tinggi kemudian juga menurunkan pertumbuhan ekonomi semuanya saya suruh ngitung betul sebelum diputuskan," kata dia.

Editor: Mukmin Azis

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut