get app
inews
Aa Read Next : Arus Mudik Lebaran 9 April Terjadi 301 Kecelakaan, 26 Orang Tewas

Nasib Ferdy Sambo Sebagai Anggota Polri Ditentukan Dalam Sidang Etik

Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:25 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada Kamis (24/8/2022). Nasib Ferdy Sambo sebagai anggota Polri ditentukan dalam sidang tersebut.

"Saudara FS hari Kamis akan dilakukan sidang kode etik," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).

Selain Ferdy Sambo, ada 35 personel Polri yang juga akan menjalani sidak etik. Personel-personel tersebut akan dipilah sesuai saran dari Anggota DPR.

"35 akan kami pilah-pilah, sesuai saran dari bapak ibu tergantung bobot dan perannya," ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Johan Budi  mengatakan, kewenangan Polri sangat besar. Menurutnya kewenangan tersebut perlu diawasi.

"Power tend to corrupt, apalagi power kalau tidak diawasi," kata Johan di DPR.

Dia menegaskan kalau ada polisi yang melanggar jangan hanya dimutasi, tapi harus dipidanakan.

"Kalau ada Kapolda nakal, Kapolres nakal jangan dimutasi Pak. Pidanakan," ujarnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut