get app
inews
Aa Read Next : TNI AD Temukan Bom Sisa Perang Dunia II di Penajam Paser Utara

8 Teroris Jaringan Anshor Daulah Riau Ditangkap Densus 88

Jum'at, 16 September 2022 | 10:55 WIB
header img
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka teroris di Dumai, Riau, yang merupakan kelompok dari Anshor Daulah (AD). ( Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Delapan tersangka teroris kelompok dari Anshar Daulah (AD) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Dumai, Riau. Kedelapan teroris yang ditangkap tersebut yakni, RP, JW alias AJ, II, M, Z, MNS, ITZ, dan MA. 

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan peran dan keterlibatan dari delapan orang yang ditangkap tersebut. Di antaranya tersangka RP diketahui merupakan Amir AD di Dumai. 

"Terhubung dalam grup telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan AY Jawa Tengah, dengan tujuan grup tersebut membentuk struktur Tanzim agar terealisasi jihad fi sabililah," kata Aswin di Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Kemudian, kata Aswin, para tersangka kasus teroris tersebut juga pernah melalukan survei untuk melakukan pelatihan atau Idad di daerah Dumai Barat. 

"Melakukan survei IDAD di area perkebunan sawit Bagan Keladi, Dumai Barat," ujar Aswin. 

Lalu, di antara tersangka itu juga diketahui pernah terlibat dalam aksi penyerangan Polda Riau pada tahun 2018 lalu. 

"Mereka melakukan IDAD latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada awal tahun 2020," tutur Aswin. 

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 8 Teroris Jaringan Anshor Daulah Riau Ditangkap Densus 88, Ini Peran Pelaku ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/8-teroris-jaringan-anshor-daulah-riau-ditangkap-densus-88-ini-peran-pelaku

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut