JAKARTA, balikpapan.iNews.id – Tidak semua negara di dunia memiliki mata uang sendiri. Ada beberapa negara yang justru menggunakan mata uang negara lain sebagai alat tukar resmi di negaranya.
Dollar AS menjadi mata uang yang paling banyak digunakan beberapa negara yang tidak memiliki mata uang sendiri. Namun demikian, ada pula negara yang menggunakan Rupiah sebagai alat tukar di negaranya.
Mengutip berbagai sumber, berikut daftar negara yang menggunakan mata uang asing sebagai alat pembayaran di negaranya.
Daftar Negara yang Menggunakan Mata Uang Asing Sebagai Alat Pembayaran:
Timor Leste
Timor Leste tidak memiliki mata uang resmi negaranya sendiri sebagai alat pembayaran. Negara bekas bagian Indonesia itu memilih menggunakan Dollar AS sejak tahun 2000, melalui Regulation 2000/7 pada 24 Januari 2000.
Namun negara ini rupanya tidak hanya menggunakan Dollar AS, ada beberapa mata uang negara lain yang sering dipergunakan sebagai alat tukar, yakni Rupiah (Indonesia), Bath (Thailand), Escudo (Portugis), dan Dollar Australia.
El Salvador
Negara di Amerika Tengah ini menggunakan Dollar AS sebagai alat pembayaran sejak 2000-an yang ditujukan mencegah krisis ekonomi dan spekulan seperti dialami di beberapa negara benua Amerika lainnya, seperti Meksiko dan Argentina. Baru sejak September 2021, negara ini juga menggunakan Bitcoin.
Zimbabwe
Zimbabwe pernah memiliki mata uang resmi sendiri, tapi pada 2009 negara di Afrika selatan itu menggunakan delapan mata uang sebagai alat pembayaran sah. Antara lain Dollar AS, Rand Afrika Selatan, Botswana Pula, Poundsterling Inggris, Dollar Australia, Yuan China, Rupee India, dan Yen Jepang.
Panama
Sejak tahun 1904, Panama sudah menggunakan mata uang Dollar AS sebagai alat pembayaran, selain balboa Panama.
Ekuador
Ekuador menggunakan Dollar AS sebagai alat tukar perdagangan. Negara ini menjadikan Dollar AS sebagai mata uang resmi Ekuador pada 13 Maret 2000.
Pemerintah Ekuador mengadopsi Dollar AS sebagai mata uang resmi menyusul depresiasi Sucre dan kekacauan yang diakibatkannya.
Monako
Sebagai negara non-Uni Eropa, Monako justru menggunakan mata uang Euro sebagai alat pembayaran sah. Perjanjian Maastrich tentang Uni Eropa pada tahun 1992 akhirnya menyingkirkan sejumlah persyaratan seperti stabilitas harga dan inflasi rendah bagi negara-negara yang ingin menggunakan mata uang tersebut.
Sebelumnya ada juga negara Uni Eropa yang menggunakan mata uang sendiri, tapi menggantinya dengan Euro. Di antaranya Jerman yang mengganti mata uang Deutsch Mark atau Mark Jerman menjadi Euro pada 1999.
Mata uang Euro diperkenalkan secara giral ke dunia pada 1 Januari 1999. Kendati demikian, uang fisiknya baru dipakai pada 1 Januari 2002. Euro menjadi mata uang kedua terbesar yang paling aktif diperdagangkan setelah Dollar AS.
19 dari 27 negara anggota Uni Eropa menggunakan Euro sebagai mata uang resmi. Negara-negara tersebut yakni Austria, Berlgia, Siprus, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania. Selain itu, Luksemburg, Malta, Belanda, Portugal, Slovakia, Slovenia, dan Spanyol.
Negara-negara Afrika Barat Bekas Jajahan Prancis
Negara bekas jajahan Prancis di Afrika Barat menggunakan Franc CFA Afrika Barat sebagai mata uang sejak diperkenalkan pada 1945.
Selain Senegal, negara-negara Afrika Barat yang pernah dikuasai Prancis pada akhir abad ke-19 hingga awal abad 20, seperti Pantai Gading, Togo, Mali, Niger, Guinea-Bissau, Ivory Coast, Benin, dan Burkina Faso juga menggunakan mata uang yang sama.
Beberapa Negara di Afrika Tengah
Kamerun menggunakan Franc CFA Afrika Tengah sejak 1945. Negara Afrika Tengah lain yang juga menggunakan mata uang tersebut yakni, Republik Kongo, Republik Afrika Tengah, dan Gabon karena dilatari oleh sejarah negaranya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Daftar Negara Tak Miliki Mata Uang, Pilih Gunakan Dolar AS, Euro, Rupiah hingga Bitcoin ", Klik untuk baca:
Editor : Mukmin Azis