BALIKPAPAN, balikpapan.iNews.id – Pembobol brankas sebuah toko obat dan alat kesehatan di pusat perbelanjaan di Kota Balikpapan tertangkap. Aksi yang didalangi oleh oknum ‘orang dalam’ itu sebelumnya sempat viral di sosial media beberapa waktu lalu.
Tersangka pelaku berinsial MKI (24) adalah sekuriti toko yang pada saat hari kejadian sedang bertugas. Ide untuk melakukan kejahatan terbesit di benak MKI saat melihat petugas kasir memasukan uang berjumlah Rp9,7 juta ke dalam brankas.
“Saya lihat kasirnya lagi mau penukaran di brankasnya, waktu itu saya mau ke dalam,” ujarnya saat digiring petugas ke Rutan Polresta Balikpapan, Kamis (13/10).
Berselang itu, MKI mengontak rekannya berinsial E untuk bersama melakukan aksi pencurian. Tersangka E tiba di lokasi kejadian pada saat toko sudah tutup dan tidak ada lagi pekerja lainnya.
Menggunakan kunci yang dipegang MKI, keduanya dengan mudah masuk ke dalam ruang staf toko, tempat brankas tersebut ditaruh. Di ruangan itu, MKI lantas mencongkel pintu brankas dengan linggis yang sebelumnya dibawa oleh E.
“Ya langsung saja, karena saya pakai kunci staf. Saya berdua dengan teman melakukannya,” kata MKI.
Setelah berhasil, MKI bersama E membawa kabur semua uang di dalam brankas untuk kemudian membaginya. Selama pelarian, uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan MKI untuk memenuhi kebutuhan orang tuanya di samping juga keperluan pribadi.
“Hasilnya untuk orang tua, sama kehidupan sehari-hari,” tutur pria yang berdomisili di kawasan Manggar, Balikpapan Timur itu.
Kejadian tersebut baru diketahui oleh pengelola setelah membuka toko pagi harinya. Saat itu pintu brankas dalam posisi terbuka dan ringsek di beberapa bagian.
Mendapati itu, pengelola langsung mengecek CCTV toko dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian saat melapor.
Kasatreskrim Polresta Balikpapan Komisaris Rengga Puspo Saputro menerangkan, berdasarkan rekaman CCTV, kejadian pembobolan berlangsung mulai pukul 00.35 Wita hingga menjelang pagi pada Rabu, 5 Oktober 2022 lalu. Aksi tersebut dilakukan oleh dua orang yang salah satunya adalah sekuriti.
“Dibongkar di dalam toko, jadi brankas ditinggal, setelah itu mereka kabur,” ujar Rengga.
Setelah melakukan analisa terhadap rekaman tersebut, Unit Jatanras berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan salah satu pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap MKI di rumahnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, selain rekaman CCTV yakni, linggis, brankas, serta sisa uang hasil kejahatan berjumlah Rp889 ribu.
“Tersangka kita amankan atas nama MKI, Satu lagi atas nama E saat ini masih kita kejar. Sudah ditetapkan DPO (daftar pencarian orang),” tuturnya.
Editor : Mukmin Azis