get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada Oknum Polisi Bekingi Tambang Ilegal, Kapolri: Tindak Tegas!

Kapolri Minta Kapolda Hingga Kapolsek Sebar Nomor HP, Warga Bisa Langsung Lapor Ada Pungli

Minggu, 23 Oktober 2022 | 16:53 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kapolda, kapolres hingga kapolsek untuk menyebar nomor handphone kepada masyarakat. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kapolda, kapolres hingga kapolsek untuk menyebar nomor handphone kepada masyarakat. Tujuannya guna mencegah praktik pungutan liar (pungli). 

Menurut Sigit, dengan diberikannya nomor telepon tersebut, diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan praktik pungli di bidang pelayanan. 

"Nomor Handphone para Kapolsek, para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa lapor," kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram @ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).

Sigit menyebut, dicantumkannya nomor telepon para pimpinan kepolisian di wilayah itu terutama diletakan di tempat pelayanan publik Polri. 

"Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap sektor-sektor yang memberikan pelayanan, tentunya di situ juga untuk mencegah beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah Dumas Presisi, Propam Presisi," ujar Sigit. 

Menurut Sigit, dengan menghindari segala bentuk perbuatan atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli, maka hal itu menjadi salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut