get app
inews
Aa Read Next : Gudang Pecah Belah dan Plastik di Bukit Cinta Terbakar

Kepergok Bolos Sekolah Sembari Pesta Miras, 9 Pelajar di Balikpapan Dihukum Basuh Kaki Orangtua

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:14 WIB
header img
Sembilan pelajar bolos sekolah sembari gelar pesta miras di Balikpapan dihukum membasuh kaki orangtuanya. (Foto: istimewa)

BALIKPAPAN,iNews.id - Kepergok bolos sekolah sembari menggelar pesta minuman keras (miras), 9 pelajar di Balikpapan dihukum membasuh kaki orangtuanya. Kesembilan pelajar tersebut diminta untuk minta maaf secara langsung. 

Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam Syafii saat dikonfirmasi mengatakan, kesembilan pelajar tersebut diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Timur saat bolos jam pelajaran sekolah di kawasan Pantai Nelayan, Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur, pada Rabu (26/10/2022).

"Kami mendapat informasi dari warga ada sejumlah pelajar yang minum miras di jam sekolah. Melalui Bhabinkamtibmas Manggar Baru kami langsung menindaklanjuti laporan dan mendatangi lokasi dan ternyata benar, " kata dia. 

Mereka kepergok tengah asik menenggak miras oplosan dan berkumpul masih mengenakan seragam sekolah. 

Selanjutnya, usai mendata pihak Polsek Balikpapan Timur memanggil para orang tua dari kesembilan pelajar yang diamankan, serta memanggil pihak sekolah. 

Cara unik pun dilakukan petugas sebagai bagian efek jera serta pembinaan. Kesembilan pelajar itu diminta membasuh kaki orang tua mereka lalu meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi. 

Isak tangis dari para pelajar tersebut pecah saat mereka satu persatu meminta maaf dihadapan orang tua mereka. 

"Kami meminta kepada anak-anak untuk meminta maaf secara langsung kepada para orangtua masing-masing sambil membasuh kaki dan itu mereka lakukan, ini sebagai bentuk pembinaan," beber dia. 

Diakuinya, cara seperti itu direspon positif orang tua para pelajar tersebut. 

"Orang tua yang kami panggil responnya baik dan menyambut positif," terang dia. 

Selanjutnya usai dilakukan pendataan, oleh petugas kesembilan pelajar tersebut diperbolehkan untuk pulang.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut