get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditetapkan Presiden Terpilih, Begini Pidato Perdana Prabowo Subianto

KPU Tak Ingin Pemilu di Daerah Tenggelam, Kebijakan Parpol Harus Selaras

Minggu, 04 Desember 2022 | 16:19 WIB
header img
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. (Foto: ANTARA/sukarli)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menganggap partai politik (parpol) sebagai aktor strategis dalam proses politik di Indonesia. Parpol dituntut membuka seluas-luasnya proses pencalonan Pemilu 2024 kepada masyarakat dengan mekanisme yang demokrasi dan transparan.

“Demokratis dan transparan itu melibatkan banyak pihak, kemudian siapa atau apa karakter pemimpin yang dicalonkan itu bukan semata-mata dirumuskan oleh partai politik, tetapi juga berdasarkan masukan-masukan dari beberapa pihak," ujar Hasyim, Minggu (4/12/2022).

Oleh sebab itu, sangat penting bagi parpol untuk menyeru masyarakat agar dapat berinteraksi aktif sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah dikhawatirkan tenggelam oleh prosesi pemilihan presiden (Pilpres). Hal ini dikemukakan Hasyim, mengamati pengalaman Pemilu 2019 lalu.

Padahal, masyarakat perlu mencermati proses pemilu legislatif di daerah sebelum menentukan wakil mereka di parlemen. Untuk itu, menurut Hasyim, kebijakan partai politik (parpol) harus selaras dalam hal pemilu di pusat dan daerah.

"Nah oleh karena itu saya kira penting juga dirumuskan. Karena begini untuk kebijakan nasional, kebijakan daerah, baik itu provinsi kabupaten kota harusnya selaras," ucapnya.

Pengalaman yang lalu patut menjadi pembelajaran untuk menghadapi Pemilu Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang. Parpol sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pencalonan, mestinya dapat berinteraksi dengan masyarakat dan sebaliknya.

"Masyarakat luas dalam waktu tidak terlalu lama kita harapkan berinteraksi dengan partai politik untuk menyampaikan gagasan-gagasan tentang profil, karakter atau kategori misalkan calon presiden seperti apa. Lalu calon anggota DPR, provinsi, kabupaten kota, calon daerah seperti apa," ucapnya.

Editor : Mukmin Azis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut