get app
inews
Aa Read Next : Disengat Tawon Gung Warga Bantul Tewas

Lamar Istrinya Orang, Pemuda Dibacok Suami Pakai Pedang

Minggu, 11 Desember 2022 | 14:44 WIB
header img
Ilustrasi korban penganiayaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL,iNewsBalikpapan.id– Seorang pemuda dibacok pedang lantaran melamar wanita yang belakangan ternyata masih bersuami.  Sang suami yang tak terima istrinya dilamar oleh korban membacok kepala korban.

Kejadian ini bermula saat Rheza Aryo Saputro, seorang pemuda berusia 18 tahun warga Kulon Progo, Yogyakarta, berkenalan dengan perempuan bernama Widyaningsih di media sosial. Dalam perkenalan itu, Widyaningsih, yang sudah menikah dan memiliki dua anak mengaku masih lajang, sehingga Rheza pun jatuh hati.

Setelah keduanya bertemu muka alias kopi darat sebanyak dua kali Rheza berniat meminta Widyaningsih untuk menjadi istrinya. Dia pun mendatangi rumah Widyaningsih di Ngestiharjo untuk melamar.

Kedatangan Rheza disambut BPJN, yang merupakan suami sah Widyaningsih. Setelah BJPN menjelaskan bahwa Widyaningsih adalah istrinya, dia bertanya mengenai pertemuan Rheza dan Widyaningsih.

Setelah Rheza menjawab bahwa dia sudah dua kali bertemu dengan Widyaningsih, BPJN pun emosi dan mengambil pedang dari kamar dan langsung membacokkannya dua kali ke kepala Rheza. Meski sempat menghindari serangan itu, pedang yang diayunkan BPJN menyerempet kepala dan jari tangan Rheza membuatnya terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

Polisi yang mendapat laporan langsung tempat kejadian dan mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah pedang sepanjang 70 cm yang digunakan untuk membacok Rheza.

BPJN telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan itu dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Ayat 1 Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Editor : Mukmin Azis

Follow Berita iNews Balikpapan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut