get app
inews
Aa Text
Read Next : BIG Mall Samarinda Terbakar Lagi, Sistem Proteksi Kebakaran Jadi Sorotan Damkar

Jukir Ilegal Aniaya Driver Ojol di Samarinda, Berambut Gondrong ternyata PNS Dispora

Kamis, 31 Juli 2025 | 12:47 WIB
header img
PNS Dispora Samarinda ditangkap polisi karena menganiaya driver ojol gegara uang parkir. (foto: ist)

SAMARINDA, iNewsBalikpapan.id - Seorang juru parkir ilegal berinisial AA (46) ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu lantaran diduga melakukan penganiyaan terhadap driver ojek online.

Yang mengejutkan, AA ternyata merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Samarinda. Pria berambut gondrong itu menganiaya ojol di parkiran rumah makan di Jalan Merbabu pada Senin (28/7/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan, penganiayaan bermula ketika korban mendapat orderan pemesanan makanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat hendak meninggalkan warung, tukang parkir yang merupakan anak pelaku berteriak dengan kata-kata kasar sehingga terjadi cekcok. Melihat putranya terlibat adu mulut, AA yang memantau kondisi parkiran dari jauh kemudian datang dan langsung melakukan pemukulan.

"Anak tersangka meminta uang parkir namun dengan kata-kata kasar sehingga terjadi cekcok dan memanggil ayahnya. Korban dipukul di wajah dan mengenai mulut," jelas AKP Dicky, Rabu (30/7/2025).

Pemukulan tersebut membuat situasi sempat memanas lantaran korban memanggil rekan-rekannya sesama ojol dan mendatangi lokasi. Mereka mencari pelaku AA.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut