Mendapat terjangan peluru senapan, korban sempat berupaya menyerang balik pelaku menggunakan senjata tajam.
“Menurut keterangan tersangka, korban mengeluarkan senjata tajam. Pisau (milik korban) belum kita temukan. Tapi sarung senjata tajam kita temukan karena itu melekat di badan korban,” imbuh Ary.
Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhis di tengah perjalanan menuju rumah sakit. Menurut hasil autopsi, peluru senapan pelaku menembus paru-paru hingga bersarang pada iga bagian belakang korban. Kondisi ini mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selanjutnya Ary Fadli memastikan, bahwa penyidik akan kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap lebih jelas pasal peristiwa penembakan tersebut. Penyidik juga telah meminta keterangan lima orang saksi terkait peristiwa tersebut.
“Hubungan pelaku dengan korban ini sebenarnya adalah teman. Usai kejadian penembakan tersebut pelaku datang menyerahkan diri,” tuturnya.
Selain RT, polisi turut mengamankan senapan jenis Marcool, ketapel atau busur, serta sarung senjata tajam milik korban sebagai barang bukti.
Editor : Mukmin Azis